Sabtu, 01 Februari 2014

Demokrasi pendidikan

BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sejak di gulirkan reformasi tahun 1998,gerkan reformasi digerakan secara pasif dan lias di Indonesia. Hasil penelitian menyatakan “mungkin untuk pertama kali dalam sejarah demokrasi dinyatakan sebagai nama yang paling baik dan wajar untuk semua sistem organisasi politik dan sosial yang di oerjuangkan oleh para pendukungnya yang berpengaruh” UNESCO( United nation education sates corporation) 1949. Hampir semua negara di dunia menyakini demokrasi sebagai “ tolak ukur tak berbantah dari keabsahan”. Keyakinan bahwa kehendak rakyat adalah dasar utama kewenangan pemrintah menjadi basis tegak kokohnya sistem politik demokrasi. Awal abad ini pun kita akan terus menyaksikan gelombang aneksasi paham demokrasi mewabah keseluruh negara berbarengan dengan isu – isu global lainya sepertihak asasi manusia, keadilan, masalah gender, dan pesoalan lingkungan hidup. Negara – negara modern dewasa ini mengolongkan diri mereka kedlam demokrasi, yaitu negara yang pemerintahanya di jalankan “ oleh rakyat dan untuk rakyat” sekalipun dalam mekanisme pemerintahannya baik yang menyagkut infrastruktur pollitik maupun supra struktur politik, berbeda satu denngan yang lain. Inggris misalnya, suatu kerajaan dengan syistem pemrintahan oarelemnter dan pengorganisasian kekuatan sisial politiknya yang sederhana tetapi mantap, yaitu terdiri daru dua partai besar yang secra mentukan jalanya pemerintahan adalah negara demokrasi Amerika serikat suatu republik, dengan sistem pemerintahan presidensial dimana kekuasaan pemerintaha dibagi menjadi tiga dan di serahkan masing masing kepadatiga lembaga tinggi konstitusional, legislatif, kepada congress, eksekutif kepada presiden, yudikatif kepada supremen court, dan pengorganisasian kekuatan sosial politik yang longgar kedalam dua partai besar, juga merupakan negara demokrasi. “tidak ada domokrasi tanpa demokrat” pengalaman pahit jerman dimasa lalu telah membuktika kebenaran itu. Demokrasi pertama jerman pada masa Republic Weimar(1919-1933) akhirnya runtuh dan berakhir denngan malapetaka terror kediktatorn rezim Nazi. Friendrich Ebert presiden pertama jerman yang terpilih secara demokratis berjuang dengan susah payah untuk membaawa demokrasi kesetiap kehidupan masyarakat dimana ketika itu mayoritas penduduk tidak berpikiran demokratis. Negara indonesia juga merupakan Negara demokratis, seperti nampak pada alinea keempat pembukaan UUD (undang – undang dasar) 1945 yang antara lain berbunyi “...dalam susunan Negara indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan berdab, persatuan indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam permusyawaratan perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia”. Bahwa negara indonesia adalah Negara demokrasi juga nampakdalam pasal 1 ayat (2) UUD( undang undang dasar) 1945 yang berbunyi “ kedaulatan dalah di tangan rakyat”... tetapi bukan demokrasi liberal dan juga bukan demokrasi rakyat, melainkan demokrasi Pancasila. Demokrasi adalah tugas yang tiada akhir. Oleh sebab itu, gagasan ini harus di tanamkan kesetiap lapisan masyrakat dalam suatu negara, melaui media disekolah - sekolah dan universitas - universitas serta pusat – pusat kebudayaan. Demokrasi tidak hanya terjadi pada saat pemilu saja tetapi juga harus di terpkan pada kehidupan sehari – hari.
B. Tujuan Penulisan

1. Untuk mengetahui lebih jauh mengenai demokrasi dan pendidikan demokrasi
2. Mengetahui tentang hakikat demokrasi 3. Mengetahui tentang pendidikan demokrasi
C. Rumusan masalah

1. Hakikat demokrasi
 2. Demokratisai
3. Demokrasi di indonesia
4. Sistem politik demokrasi
5. Pendidikan demokrasi
BAB II
PEMBAHASAN
A. HAKIKAT DEMOKRASI
Kata demokrasi dapat di tinjau dari dua pengertian, yaitu
a. Pengetian secara bahasa atau etimologis, dan
b. Penegtian secara istilah dan terminologis

1. Penegtian Etimologis Demokrasi Dari sudut bahasa (etimologis),
demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu Demos yang berarti rakyat dan cratos atau cratein yang berarti pemerintahan atau kekuasaan. Jadi Demos-cratein atau Demos-cartos berarti pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat. Konsep demokrasi lahir dari Yunani Kuno yang di raktikan dalam hidup bernegara antara abad ke-4 SM abad ke-6 M. Demokrasi yang di praktikan pada wkatu itu adalah demokrasi langsung (direct democrary), artinya hak rakyat untuk membuat keputusan – keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh rakyat atau warga negara. Hal ini dapat dilakuka karena Yunani pada waktu itu berupa negara kota(polis) yan penduduknya terbatas pada sebuah kota daerah dan sekitarnya yang berpenduduk sekitar 300.00 orang. Tambahan lagi, meskipun ada keterlibatan seluruh warga, namun masih ada pembatas misalnya para nak, wanita, dan para budak tidak berhak berpartisipasi dalam pemerintahan. Disebabkan adanya perkembangan zaman dan juga jumlah yang terus bertambah maka keadaan seperti yang dicontohkan dalam demokrasi secara langsung yang diterpkan seperti diatas mulai sulit dilaksanakan, denngan alasan berikut:
a. Tidak ada tempat yang menampug seluruh warga yang jumlahnay cukup banyak.
b. Untuk melaksanakan musyawarah dengan baik dengan jumlah yang banyak sulit dilakukan.
c. Hasil persetujuan secara bulat mufakat sulit tercapai, karena sulit memungut suara dari peserta yang hadir.
d. Masalah yang dihadapi negara semakin kompleks dan rumit sehingga membutuhkan orang – orang yang secara khusus berkecimpung dalam penyelesaian masalah tersebut. Jadi, demokrasi atas dasar penyeruan kehendak rakyat ada 2 macam yaitu :
a. Demokrasi Langsung Demokrasi langsung adalah paham demokrasi yang mengikut sertakan setiap warga negaranya dalam permusyawaratan untuk menetukan kebijaksanaan umum dan undang – undang.
 b. Demokrasi Tidak Langsung Demokrasi tidak langsung adalah paham demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan. Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan biasanya dilaksanakan melalui pemilihan umum. Untuk negara – negara medren penerapan demokrasi tidak langsung dilakukan karena berbagai alasan antara lain :
a. Penduduk yang selalu bertambah sehingga pelaksanaan musyawarah pada suatu daerah tidak dimungkinkan;
b. Masalah yang dihadapi semakin kompleks karena kenutuhan dan tantangan hidup semakin banyak 
c. Setiap warga negara mempunyai kesibukan sendiri- sendiri dalam mengurus kehidupannya sehingga masalah pemerintah cukup diserahkan kepada orang lain yang berminat dan memiliki di bidang pemerintahan negara.
2. Pengertian Terminologis Demokrasi a. Menurut Harris Soche Demokrasi adalah pemerintahan rakyat karena itu kekuasaan pemerintah itu melekat pada diri rakyat, diri orang banak dan merrupakan hak bagi rakyat atau orang banak untuk mengatur, mempertahankan, dan melindungai dirinya dari paksaan dan pemerkosaan orang lain atau badan yang diserahi untuk memerintah.
b. Menurut Hennry B. Mayo Sistem politik demokrasi adalah sistem yang menunjukkan bahwa kebijaksanaan umum di tentukan atas dasar mayoritas oleh wakil wakil yang diaawas secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan - pemilihan berkala yang didasarkan perinsip kesamaan politik dan di selenggarakan dalam suasana terjaminya kebebasan politik.
c. Menurut International Commission For Jurist Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dimana hak untuk membuat keputusan – keputusan politik di selenggarakan oleh warga negara melaui wakil- wakil yang dipilih oleh mereka dan bertanggung jawab kepada mereka melalui suatu proses pemilihan yang bebas.
d. Menurut C.F S trong Suatu sistem pemerintahan dalam mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta atas dasr sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemerintahan akhirnya mepertanggungjawabkan tindakan – tindakan kepada mayoritas itu.
e. Menurut samuel Huntington Sistem politik sebagai demokratis sejauh para pembuat keputusan kolektif yang palinng kuat dalam sitem itu dipilih melalui pemilihan umum yang adil, jujur, dan bekala dan dilam sitem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir semua penduduk dewasa berhak memberikan suara. Ada satu pengertian mengenai demokrasi yang dianggap paling populer diantara oenegrtian yang ada. Penegtian tersebut dikemukakan pada tahun 1863 oleh Abraham Lincoln yang menyatakan demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat dan untuk rakyat (goverment of the people and for of the people)
3. Demokrasi swbagai bentuk pemerintahan Demokrasi pada masa lau di pahami hanya sebagai bentuk pemerintahan. Demokrasi adalah salah satu bentuk pemerintahan. Akan tetapi, sekarang ini demokrasi dipahami lebih luas lagi sebagai sitem pemerintahan politik. Secara klasik, pembagian bentuk pemerintahan menurut plato, dibedakan menjadi :
a. Monarki, yaitu suatu bentuk pemerintahan yang di pegang oleh seseorang sebagai pemimpin tertinggi dan di jalankan untuk kepentingan rakyat banyak.
b. Tirani, yaitu suatu bentuk pemerintahan yang dipengang oleh seseorang sebagai pemimpin tertinggi dan di jalankan untuk kepentingan pribadi.
c. Aristokrasi, yaitu suatu bentuk pemrintahan yang di pengang oleh sekelompok orang yang memimpin dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak.
d. Oligarki, yaitu suatu bentuk pemerintahan yang di pengang oleh sekelompok dan dijalan kan untuk kelompok itu sendiri.
 e. Demokrasi yaitu suatu bentuk pemerintahan yang di pengang oleh rakyat dan dijalankan untuk kepentingan rakyat itu sendiri. f. Mobokrasi/Okhlorasi, yaitu suatu bentuk pemerintahan yang di pengang oleh rakyat tetapi rakyat yang tidak tahu apa – apa, rakyat yang tidak berpendidikan dan rakyat yang tidak paham tentang pemerintahan, yang akhirnya pemrintahan yan dijlankan tidak berhasil untuk kepentingan rakyat banyak. Bentuk pemerintahan monarki, aristokrasi dan demokrasi dikatakan sebagai bentuk pemerintahan yang baik, sedangkan bentuk tirani, oligarki, dan mobokrasi adalah bentuk yang buruk dari pemerintahan. Bentuk pemerintahan seperti diatan sekarang ini tidak lagi dianut atau diterima dewasa ini adalah pemerintahan modren menrut Nicollo Machiavelli. Nicollo Machiavelli membedakan bentuk pemeintahan yaitu :
a. Monarki
adalah bentuk pemerintahan yang bersifat kerajaan. Pemimpin Negara umumnya bergelar Raja, Ratu, Kaisar atau Sultan. b. Republik adalah bentuk pemerintahan yang di pimin oleh presiden dan perdana mentri. Semua negara di dunia ini dapat dogolongkan dalam klasifikasi di atas. Bentuk pemerintahan kerajaan misalnya Inggris, Malaysia, Jepang, Arab saudi, Thailand. Bentuk republik misalnya Amerika serikat, India, Prancis, Korea selatan. Bagamana dengan bentuk pemerintahan di indonesia? 4. Demokrasi sebagai sistem politik Pada masa sekarang demokrasi di pahami tidak semata suatu benyuk pemerintahan tetapi sebagai system politik misalnya :
a. Henry B. Mayo,
menyatakan demokrasi sebagai sistem politik merupakan suatu sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umun di tentukan atas dasa mayoritas oleh wakil wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan yang berkala yang didasarkan atas perinsip kesamaan politik dan di selenggarakan dalam suasana tejaminnya kebebasan politik.
b. Samuel Huntington,
menyatakan bahwa sistem politik sebagai demokrasi sejauh para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itu di pilih melalui pemilihan umum yang adil, jujur, dan berkala didalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara hampir semua penduduk dewasa berhak memberikan suara. Sistem politik dewasa ini di bedakan menjadi dua, yaitu sistem politik demokrasi dan sistem politik non demokrasi. Termasuk sistem politik demokrasiadalh sistem otoriter, totaliter, sistem dictator, rezim militer, rezim satu partai, monarki absolut, sistem komunis. Sistem politik/ pemerintahan demokrasi adalah sistem pemerintahan dalam satu negara yang menjalankan prinsip – prinsip kediktatoran/ otoritarian adalah lawan dari perinsip – perinsip demokrasi. Sukarna dalam buku Demokrasi vs Kediktatoran (1981) menegmukakakn adanya beberapa prinsip dari demokrasi prinsip – prinsip dari otoritarian tau kediktatorian.
Adapun prinsip – prinsip dari sistem politik demokrasi, sebagai berikut :
a. Pembagian kekuasaan: kekuasaan eksekutif, kekuasaan legislatif, kekuasaan yudikatif berada pada badan yang berbeda.
b. Pemerintahan konstitusional,
c. Pemerintahan berdasarkan hukum (rule of law)
d. Pemerintahan Mayoritas
e. Pemerintahan dengan diskusi
f. Pemilihan dengan bebas
g. Partai politik lebih dari satu dan melaksanakan fungsinya
h. Manajemen yang terbuka
i. Pers yang bebas
j. Pengakuan terhadap hak – hak minoritas
k. Perlindungan terhadap hak asasi manusia
 l. Peradilan yang bebas dan tidak memihak m. Pengawasan terhadap administrasi
n. Mekanisme politik yang berubah antara kehidupan politik masyarakat dengan kehidupan politik pemerintahan
o. Kebijakan pemerintah dibuat oleh badan perwakilan politik tanpa paksaan dan lembaga manapun
p. Penempatan pejabat pemerintah dengan merit system bukan poll system
q. Peneyelesaian secara damai bukan kompromi
r. Jaminan terhadap kebebasan indevidu dan batasan batasan tertentu
s. Kostitusional/UUD(undang undang dasar) yang demokratis
t. Prinsip persetujuan Kebalikan dari prinsip demokrasi adalah prinsip kediktatoran yang berlaku pada system politik otoriter atau totaliter.
Prinsip – prinsip ini bisa disebut sebagai prinsip non demokrasi, yaitu diantaranya:
a. Pemusatan kekuasaan, yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, kekuasaan yudikatif menjadi satu. Ketiga kekuasaan itu di pegang dan dijalankan oleh satu lembaga saja.
b. Pemerintahan tidak berdasarkan konstitusi yang sifatnya konstitusional, tetapi pemerintahan di jalankan berdasarkan kekuasaan. Konstitusinya memberikan kekuasaan yang besarpada negara atau pemerintah.
c. Rule of power atau prinsip negara kekuasaan yang ditandai dengan supermasi kekuasaan dan ketidaksamaan didepan hukum
d. Pembentukan pemerintah tidak berdasarkan musyawarah tetapu melaui dekrit
e. Pemilihan umum yang tidak demokratis. Pemilu dijalankan hanya memperkuat keabsahan penguasa atau pemerintah negara
f. Terdapat satu partai politik yaitu pemrintahan atau ada beberapa partai tetapi ada sebuah partai yang monopoli kekuasaannya
g. Manajemen dan kepemimpinan yang tertutup dan tidak bertanggung jawab
h. Menekan dan tidak mengetahui hak hak minoritas warga negara
 i. Tidak adanya kebebasan pendapat, berbicara dan kebebasa pers. Kalau ada pers, pers tersebut juga sangat di batasi
j. Tidak ada perlindungan terhadap hak asai manusia, bahkan sering terjadi pelanggaran terhadap hak asai manusia
k. Badan peradilan yang tidak bebas dan bisa di interverensi oleh penguasa
l. Tidak ada kontrol atau pengendalian terhadap administrasi atau birokrasi Birokrasi pemerintah sangat besar dan menjangkau keseluruh wilayah kehidupan masyarakat
m. Mekansme dalam kehidupan politik dan sosial tidak dapat berubah dan bersifat sama
n. Penyelesaian perpecahan atau perbedaan dengan cara kekerasan dan penggunaan paksaan
o. Tidak ada jaminan terhadap hak hak dan kebebasab individu dalam batas tertentu misalnya kebebasan      berbicara, kebebasan beragama bebas dari rasa takut
p. Rinsip Dogmatisme dan banyak berlaku doktrin

 5. Demokrasi sebagai sikap hidup Perkembangan bari menunjukkan bahwa demokrasi tidak hanya di pahami sebagai bentuk pemerintahn sistem politik, tetapi demokrasi di pahamai sebagai sikap dan pandanagn hidup demokratis. Pemerintahan politik demokrasi tidak tumbuh dengan sendirinya. Demokrasi di membutuhkan usaha nyata dari setiap warga maupun penelenggara untuk berperilaku sedemikian rupa sehingga mendukung pemerintahan politik demokrasi. Perilaku demokrasi terkait dengan nilai nilai demokrasi. Prilaku yang senantiasa bersandar pada nilai nilai demokrasi akan membentuk kultur demokrasi. Pemerintahan demokrasi membutuhkan kultur demokrasi ini membuatnya perpormed. Prilaku demokrasi ada dalam manusia itu sendiri, baik selaku warga negara maupun pejabat negara
B. DEMOKRATISASI
Demokratisasi adalah penrapan kaidah kaidah demokrasi pada setiap kegiatan politik kenegaraan. Tujuannya adalah terbentuknya kehidupan politik yang bercirikan demokrasi. Demokratisasi merujuk pada proses perubahan menuju pada sistem pemerintahan yang lebih demokratis. Demokratisasi melalui beberapa tahapan yaitu:
1. Tahapan pertama adalah pergantian dari penguasa nondemokratis ke penguasa demokratis
2. Tahapan kedua adalah pembentukan lembaga lembaga dan tertib politik demokrasi
3. Tahapan ketiga adalah konsolidasi demokrasi
4. Tahapan keempat adalah praktik demokrasi sebagai budya politik bernegara Dlam urusan yang hampir sama , Samuel Huntington (2001) menyatakan bahwa proses demokratis melalui tiga tahapan, yaitu pengakhiran rezim nondemokratisai pengukuhan rezim, dan pengkonsolidasian sistem demokratis.

1. Nilai ( kultur ) Demokrasi

 Henry B. Mayo dalam mirriam budiarjo (1990) menyebutnya delapan nilai demokrasi yaitu :
1. Menyelesaikaan pertikaian pertikain secar damai dan sukarela
2. Menjamin terjadinya perubahan secara damai suatu masyarakat selalu berubah
3. Pergantian penguasa
 4. Pergatian paksaan
5. Pengakuan dan penghormatan
6. Menegakkan keadilan
7. Memajukan ilmu
8. Pengakuan dan kehormatan terhadap kebebasan

2. Lembaga ( struktur) Demokrasi Menurut Marriam Budiarjo (1997) untuk melaksanakan nilai nilai demokrasi perlu di selenggarakan lembaga lembaga antara lain sebagai berikut :
a. Pemerintahan yang bertanggung jawab
b. Suatu dewan perrwakilan rakyat yang mewakili golongan kepentingan dalam masyarakat yang dipilih melaui pemilihan umum yang bebas dan rahasia
c. Suatu organisai politik yang mencapkup lebih dari satu partai
d. Pers dan media massa yang bebas untuk menyatakan pendapat
e. Sistem peradilan yang bebas untuk menjamin HAM (hak asai manusia) . dalam memempertahankan keadilan. Dengan demikian dapat di simpulkan demokrasi tidak hanya memerlukan hukum. Institusi aturan, atau lembaga lembaga lainy. Demokrasi saja memerlukan sikap dan prilaku hidup demokratis masyarakat. Untuk mewujudkan masyarakat yang demokratis pendidikan demokratis mutlak diperlukan.
C. DEMOKRASI DI INDONESIA 1.
Demokrasi Desa Bangsa indonesia sejak dulu sesungguhnya telah memperaktikkan ide tentang demokrasi meskipun masih sederhana dan bukan dalam tingkat kenegaraan. Menurut Muhammas Hatta dalam Padmo Wahyono (1990), desa desa di indonesia sudah menjalankan demokrasi, misalnya saja dengan pemilihan kepala desa dan adanya rembug desa. Itulah yang disebut dengan “ demokrasi asli”. Demokrasi desa memiliki lima unsur diantarannya :
a. Rapat
b. Mufakat
c. Gotong royong
d. Hak mengatakan protes bersama
e. Hak menyingkirkan dari kekuasaan absolut.
 Demokrasi indonesia modren menurut Moh. Hatta harus meliputi 3 hal diantanya :
a. Demokrasi di bidang politik
b. Demokrasi di bidang ekonomi
c. Demokrasi di bidang sosial
 2. Demokrasi Pancasila Bersumber pada ideologinya demokrasi yang berkembang di indonesia adalah demokrasi pancasila. Sebagai ideologi nasional pancasila berfungsi sebagai berikut :
1. Cita cita masyarakat yang selanjutnya menjadi pedoman dalam membuat dan menilai keputusan politik
2. Alat pmersatu masyarakat yang mampu menjadi sumber nilai perosedur penyelesaian konflik yang terjadi. Nilai nilai pancasila yang terjabar dari nilai nilai pancasila tersebut :
 a. Kedaulatan rakyat Hal ini berdasarkan pada bunyi pembukaan UUD(undang undang dasar)1945 aline ke-4
b. Republik Hal ini berdasarkan pada pembukaan UUD( undang undang dasar) 1945 alinea ke-4
c. Negara berdasarkan hukum Negara hukum menganut hukum arti luas atau materil
d. Pemerintah yang kostitusional Berdasarkan UUD( undang undang dasar) negara indonesia 1945 adalah konstitusional negara
e. Perinsip musyawarah Berdasarkan sila ke-4 f. Prinsip ketuhanan Demokrasi di indonesia harus dapat di pertanggungjawabkan secara moral kepada tuhan.
3. Perkembangan Demokrasi di Indonesia Perkembangan demokrasi di indonesia telah mengalami pasang surut dan setua dengan usia Republik Iindonesia itu sendiri. Paradigma kenegaraan Soepomo yang disampaikan tanggal 31 mei 1945 terkenal dengan ide integralistik bangsa indonesia. Menurut Soepomo politik pembangunan negara harus sesuai dengan struktur sosial masyarakat indonesia Pelaksanaan demokrasi di indonesia dapt pula dibagi kedalam periode berikut :
a. Pelaksanaan demokrasi masa revolusi tahun (1945-1950) b. Pelaksanaan demokrasi masa orde lama yan terdiri dari :
1. Masa demokrasi liberal tahun (1950 – 1959)
2. Masa demokrasi terpimpin tahun (1959 – 1965)
c. Pelaksanaan demokrasi masa orde baru tahun (1966 – 1965)
d. Pelaksanaan demokrasi masa transisi tahun (1998 – 1999)
e. Pelaksanaan demokrasi masa reformasi tahun (1999- sekarang)
 D. SISTEM POLITIK DEMOKRASI
 1. Landasan Sistem Politik Demokrasi Berdasarkan pembagia sistem politik ada 2 pembedaan yaitu sistem politik demokrasi dan sistem politik demokrasi
2. Sendi Sendi Pokok Sistem Politik di Indonesia Adapun Sendi sendi pokok sistem politik di indonesia adalah sebagai berikut :
a. Ide kedaulatan rakyat
b. Negara berdasarkan hukum
c. Bentuk republik.
d. Pemerintah berdasarkan kostitusi
 e. Pemerintah yang bertanggung jawab
f. Sistem perwakilan
 g. Sistem pemeerintah presidensial
 3. Masa Depan Demokrasi Demokrasi bisa di tindas untuk sementara karena kesalahan sendiritetapi setelah ia mengalami cobaan yang pahit ia kan muncul dengan penuh keinsapan. Demikian ucapan Moh. Hatta (1966).

 E. PENDIDIKAN DEMOKRASI
Dapat diambil dari kesimpulann sistem politik demokrasi suatu negara berkaitan dengan 2 hal yaitu institusi ( struktur) demokrasi dan perlakuan (kultur). Pendidikan kewarganegaraan mengemban misi sebagai berikut : a. Pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan kewarganegaraan dalam arti civil education b. Pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan nilai dan karakter c. Pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan bela negara d. Pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan demokrasi (politik)

BAB IV PENUTUP
 A. Kesimpulan
 Berdasarkan perubahan UUD(undang undang dasar) 1945 pasal 1 ayat 2 “kedaulatan berada ditangan rakyat da dilaksanakan menurut undang undang dasar”. Hal yang berarti kedaulatan tidak lagi dilaksanakan sepeneuhnya oleh MPR. Selanjutnya pasal 1 ayat 3 UUD(Undang undang dasar) 1945 yang berbunyi “ indonesia adalah merupakan negara hukum”. Lembaga lembaga berdasarkan perubahan UUD(undang undang dasar) 1945 maka demokrasi yang di tetapkan di indonesia adalah demokrasi pancasila.

 DAFTAR PUSTAKA
Winarno. 2007. paradigma baru pendidikan kewarganegaraan. Surakarta. PT Bumi Aksara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar